Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal (YDBBC) bersama Pemerintah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) Berau di Jakarta, Senin (2/12).
Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal (YDBBC) bersama Pemerintah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani Surat Perjanjian Kerja sama (SPK) pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) Berau di Jakarta, Senin (2/12). Hadir dalam acara tersebut Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Timur, Fachrul Ghazi, Ketua Baznas Kabupaten Berau, Radjudin Abdurachman dan Ketua YDBBC, Horas Parsaulian Pardede.
Bambang mengatakan, ketiga pihak akan bersama-sama mendirikan RSB Berau untuk memberikan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat di Kabupaten Berau dan sekitarnya. Selain itu, layanan ini juga diberikan kepada masyarakat dari luar daerah yang sedang beraktivitas di Berau dan membutuhkan layanan medis.
“Bagi masyarakat kurang mampu, RSB tidak memungut biaya sama sekali untuk seluruh perawatan yang diberikan. Masyarakat kurang mampu juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya,” kata Bambang.
YDBBC akan mendukung pembangunan RSB Berau dan penyediaan alat kesehatan sebesar Rp 17 miliar. Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau akan menyediakan lahan untuk pembangunan RSB.
“Biaya operasional pengelolaan RSB Berau selama melayani masyarakat menjadi tanggung jawab bersama Baznas, Baznas Provinsi Kaltim dan Baznas Kabupaten Berau menggunakan dana zakat, infak dan sedekah yang ditunaikan masyarakat,” kata Bambang.
Penandatanganan perjanijan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pembangunan tahap pertama yang lebih dulu dilaksanakan, dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Pimpinan PT Berau Coal, Gatot Budi Kuncahyo, Bupati Berau, Muharram, Pimpinan DPRD Berau dan Ketua Baznas Kabupaten Berau, Radjudin Abdurachman pada 16 September lalu.
RSB Berau akan berdiri di lahan seluas 4.920 meter persegi, dengan luas bangunan 1.700 meter persegi yang terdiri dari dua lantai. Secara khusus, RSB Berau masuk klasifikasi klinik utama atau RS tipe E, yang dilengkapi dengan layanan rawat inap dengan kapasitas 32 tempat tidur.
Selain pengobatan, pendirian RSB Berau diharapkan juga akan berkontribusi dalam program pencegahan penyakit melalui peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dhuafa dalam pelayanan kesehatan. Pogram ini juga diharapkan dapat mengembangkan kemitraan di masyarakat dalam membangun akses pelayanan kesehatan untuk dhuafa.
“Rumah Sehat Baznas memberikan layanan kesehatan secara terpadu kepada seluruh mustahik termasuk pelayanan kesehatan di daerah bencana yang meliputi aspek kuratif, preventif, rehabilitatif, promotif dan advokatif seta mengikuti peraturan dan perundang-Undangan kesehatan di Republik Indonesia,” ucap Bambang.
Adapun RSB merupakan salah satu program unggulan Baznas untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa dibebani biaya mahal. Layanan ini sekaligus dapat mencegah potensi kemiskinan baru yang ditimbulkan dari beban biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Berau, Muharram mengatakan, pembangunan RSB yang akan dibangun di Kabupaten Berau ini, akan menjadi yang terbaik dan termahal dengan alokasi anggaran miliaran rupiah.
“Pemkab Berau telah menetapkan lahan untuk lokasi pembangunan Rumah Sehat Baznas ini. Baznas Berau yang nantinya mengoperasikan rumah sehat ini, tentu harus melakukan penataan kepada objek yang mendapat pelayanan. Termasuk kriteria kaum dhuafa yang memang berhak untuk mendapat pelayanan kesehatan di Rumah Sehat Baznas,” kata Muharram.
Muharam mengatakan, masyarakat juga perlu turut membantu pengoperasian dengan menyalurkan zakat melalui Baznas Pembangunan RSB yang dimulai pada 2019 ditargetkan rampung, dan mulai dioperasikan 2021 mendatang. (*/LFF)
Sumber: republika.co.id