Kebutuhan dasar masyarakat di tengah pandemi Covid-19 terus dijaga pemerintah. Suplai kebutuhan pokok tetap diutamakan termasuk suplai energi listrik ke rumah-rumah warga.
Salah satu sumber energi utama pembangkit listrik di Kaltim adalah batubara. Banyak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menggunakan bahan bakar dari batubara.
Produksi batubara terus dijaga, terutama untuk menyuplai kebutuhan PLTU meski di tengah pandemi. Kementerian ESDM sudah mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan batubara mengenai teknis produksi selama pandemi Covid-19.
Surat edaran itu kemudian menjadi protokol penanganan Covid-19 dalam mekanisme kerja di perusahaan pertambangan batubara. Tanggung jawab pelaksanaannya dibebankan kepada Kepala Teknik Tambang.
Salah satu perusahaan penyuplai batubara ke PLTU adalah PT Berau Coal yang beroperasi di Kabupaten Berau. Perusahaan ini menyuplai batubara untuk PLTU Lati yang menjadi sumber energi listrik utama di kabupaten itu.
“Kami ambil langkah preventif sebagai tahap awal dengan membangun kesadaran setiap orang di operasional tambang akan bahaya Covid-19,” kata Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal, Feri Indrayana, Jumat (10/4/2020).
Penerapan di areal tambang juga diperketat dengan memastikan tidak ada karyawan yang sakit. Fasilitas tambahan seperti alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer dan tempat mencuci tangan diperbanyak.
“Karyawan yang bersuhu di atas 37,5 derajat celcius akan dilarang masuk area kerja dan langsung diarahkan ke klinik untuk penanganan lanjutan,” kata Feri.
Sama halnya dengan himbauan pemerintah, penerapan pembatasan sosial dan jaga jarak fisik juga diterapkan perusahaan. Tidak ada kerumunan hingga pengaturan penggunaan kendaraan juga diatur sangat ketat.
“Kami juga memaksimalkan penggunaan teknologi sebagai pengganti kegiatan tatap muka, penyemprotan desinfektan di area kerja dan mes, karantina 14 hari bagi pekerja yang sakit atau datang dari luar, dan beberapa program yang lain untuk pencegahan Covid-19”, papar Feri.
Menjaga operasional Tambang Tetap Berjalan
Menurut Corporate Communications Manager PT Berau Coal Arif Hadianto, kebijakan perusahaan saat ini mendorong langkah-langkah yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan kerja, dengan tetap menjaga supaya operasional tambang tetap berjalan.
“Operasional tambang perlu dijaga karena saat ini menjadi salah satu motor utama pemasok sumber energi dan penggerak ekonomi di Kabupaten Berau,” kata Arif.
Arif menjelaskan, protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat ini tak lain agar produktifitas batubara tidak terganggu. Apalagi perusahaan ini merupakan satu-satunya perusahaan yang menyuplai batubara untuk PLTU Lati secara gratis.
Konsistensi pasokan harus tetap dijaga agar pasokan listrik bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak menganggu aktifitas perekonomian.
“Tambang batu bara adalah industri strategis, industri hulu, menjaga operasional tambang tetap berjalan dengan baik berarti menjaga pasokan sumber daya energi ke PLTU supaya ketersediaan listrik konsisten terjaga dan memberikan manfaat bagi kita”, tambah Arif.
Pasokan Batubara Normal Selama Pandemi
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata menjamin tidak ada penurunan produktivitas batubara hingga saat ini. Pandemi Covid-19 memang diakui sedikit berpengaruh, namun masih berjalan normal.
“Sejauh ini masih berjalan normal dan sudah kita bicarakan dengan para Kepala Teknik Tambang perusahaan tambang batubara menghadapi pandemi ini,” kata Wahyu.
Dia menjelaskan, Dinas ESDM Kaltim sudah mengumpulkan Kepala Teknik Tambang perusahaan pertambangan batubara yang ada di Kaltim untuk mendiskusikan masalah Covid-19. Sejauh ini belum ada keluhan dari perusahaan tambang batubara selama masa pandemi.
“Biasanya kalau ada keluhan terkait produktifitas mereka biasanya melapor. Tapi laporan mereka normal saja,” tambahnya.
Sejumlah pembangkit listrik di Kaltim menggunakan energi batubara sebagai bahan bakarnya. Perusahaan pertambangan batubara inilah yang menyuplai ke PLTU dalam rangka pemenuhan energi di Kaltim.
“Mereka juga sudah commissioning dengan PLN, kerjasama dengan PLN, dijual dengan harga murah ke PLN kemudian didistribusikan,” papar Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan adanya surat edaran dari Kementerian ESDM terkait larangan PHK selama masa pandemi. Perekonomian Kaltim juga sangat tergantung dari pertambangan sumber daya energi dan mineral.
“Badai pasti berlalu,” pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com edisi Sabtu, 11 April 2020