FOTO BERSAMA: Camat Teluk Bayur, Endang Iriani didampingi Pejabat Fungsional Industri Diskoperindag, Tri Suciati, saat memberikan sambutan kepada peserta pelatihan dan pendampingan legalitas PIRT Berau Coal bersama Comdev PT Berau Coal, Aprita Lestari.
TELUK BAYUR – Dalam rangka mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau, melalui Program Pengembangan Masyarakat, PT Berau Coal menggelar Pelatihan Legalitas Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang berlangsung di Pendopo Kampung Labanan Jaya, Teluk Bayur, Jumat (2/6).
Pelatihan yang digelar selama dua hari itu dihadiri pelaku UMKM di wilayah sekitar Kampung Labanan Jaya, termasuk Kampung Tumbit Melayu hingga Bukit Makmur. Peserta didominasi ibu rumah tangga yang sudah melakukan usaha mandiri.
Community Development PT Berau Coal, Aprita Lestari menuturkan, salah satu yang menjadi perhatian pihaknya terhadap pengembangan UMKM adalah membantu menyediakan pendampingan dan pelatihan terhadap pelaku usaha, untuk melengkapi kebutuhan administrasi produknya sehingga bisa dipasarkan lebih luas.
“Ini kedua kalinya dalam tahun ini, pertama di Kelurahan Rinding yang diikuti 25 peserta di sana,” terang Aprita.
Dirinya berharap melalui pelatihan yang diberikan, bisa memberikan dampak positif bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produknya sehingga bisa lebih eksis di pasaran.
“Saya berharap kesempatan pelatihan ini bisa dimaksimalkan, supaya produk kita bisa dipasarkan di swalayan atau bahkan menjangkau pasar di luar Berau,” ujarnya.
Sebab, PIRT yang didorong pihaknya merupakan persyaratan dasar agar produk UMKM bisa meningkatkan daya tarik masyarakat luas untuk membelinya. Setelah legalitas didapat, produk kemudian akan didorong meningkatkan kualitas kemasan sehingga bisa menambah nilai produk untuk bersaing.
“Setelah produk pelaku UMKM punya legalitas, semoga terus dikembangkan secara berkelanjutan, misal, kemasannya bisa lebih baik lagi,” terangnya.
Berau Coal berkomitmen dalam meningkatkan kualitas baik secara produk dan legalitas, sehingga bisa dibantu dipasarkan hingga keluar Berau. Setelah pendampingan PIRT, pihaknya akan berikan pendampingan hingga memperoleh sertifikasi Halal.
“Kalau sudah premium enak menjualnya hingga ke luar Berau, dan akan kita support juga setelah mendapatkan PIRT, ke sertifikasi halal dan branding kemasannya,” tuturnya.
Melalui pengembangan ini, ia berharap bisa meningkatkan keuntungan para pelaku usaha, sehingga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Selain itu, dirinya mendorong pelaku usaha bisa fokus dan komitmen dalam mengembangkan produknya masing-masing. “Yang penting keseriusan rekan-rekan untuk mengembangkan produknya, diharap bisa membantu meningkatkan pendapatan keluarga,” jelasnya.
Camat Teluk Bayur, Endang Iriani menuturkan selain fokus dalam melengkapi syarat administrasi, pelaku usaha diminta konsisten dalam menyajikan produk yang dijualnya. Konsistensi rasa dan bahan baku menjadi kunci sebuah produk bisa terus dilirik di pasaran.
“Kalau masuk bisnis kuliner, adalah kualitas dan rasa yang harus dijaga, jangan sampai produksi tetapi seiring waktu beda rasa atau tidak konsisten,” jelasnya.
Jika memang menjajakan berbagai rasa tidak masalah, namun jika tidak sebaiknya fokus pada satu rasa dan menjaga kualitas produknya. Dia meminta, jangan sampai konsumen terlanjur menilai negatif pada barang dagangan pelaku usaha.
“Kalau masyarakat sudah menjustifikasi tidak enak orang tidak mau beli lagi. Jadi kualitas snack ini harus diperhatikan,” terangnya.
Pemasaran juga saat ini memiliki banyak opsi, tak hanya menjual door to door tetapi pelaku usaha diminta bisa memanfaatkan kreativitas dengan beriklan melalui media sosial. Bahkan, jika kemasan menarik dan administrasi lengkap bisa dibantu untuk dijajakan di Rumah Kemas milik Berau Coal sebagai pusat oleh-oleh khas Berau.
Salah satu peserta pelatihan, Dahliana menuturkan merasa terbantu dengan pelatihan dan pendampingan legalitas ini. Apalagi, usaha Jahe Merah Rempah yang dijualnya itu kini tengah proses perpanjangan PIRT.
“Kebetulan saya juga harus perpanjangan (PIRT,red), jadi ini sangat membantu kami,’ ungkap Dahliana.
Ia yang berasal dari Kampung Tumbit Melayu mengaku pelatihan yang diikutinya sangat bermanfaat. “Ini sangat membantu kami yang kesulitan mengurus PIRT. Apalagi, aspek legalitas suatu produk sangat penting,” jelasnya.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat berjalan secara berkelanjutan didampingi oleh PT Berau Coal. Sebab, Dahliana menilai, pelatihan PIRT yang diberikan untuk UMKM dapat berpengaruh baik terhadap produk.
“Saya harap kegiatan pendampingan seperti ini tidak hanya sekali saja tapi bisa berkelanjutan. Saya sangat berterima kasih kepada PT Berau Coal karena telah memfasilitasi kami,” tandasnya. (*sen/adv/arp)
Sumber: berau.prokal.co