PT Berau Coal kembali dipercaya menerima Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batu bara yang Baik Tahun 2021, dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM RI, yang berlangsung di Gedung Birawa Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/9). 

Adapun penghargaan yang didapatkan oleh PT Berau Coal adalah; pertama sebagai Penerima Piagam Utama, dalam Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pada Kelompok Pengelola Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan.

Penghargaan kedua sebagai Penerima Piagam Utama, dalam Pengelolaan Teknis Pertambangan, pada Komoditas Batu Bara Kelompok Perusahaan Pemegang PKP2B/IUP BUMN/IUP PMA/IUPK.

Lalu penghargaan ketiga, sebagai Penerima Piagam Utama, dalam  Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pada Kelompok Badan Usaha Pemegang PKP2B dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Batu Bara. 

Penghargaan keempat, sebagai Penerima Piagam Aditama, dalam Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batu Bara, pada Kelompok Badan Usaha Pemegang PKP2B, Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Komoditas Batu Bara. 

Dan penghargaan kelima, Berau Coal sebagai Penerima Trofi Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pada Kelompok Pengelola Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan. 

Penghargaan-penghargaan di atas diumumkan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan Kanal YouTube Ditjen Minerba TV dan secara offline digelar di Hotel Bidakara, Jakarta. 

Dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang hadir secara virtual dalam acara penyerahan penghargaan tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada para perusahaan yang telah berhasil mendapatkan penghargaan, dan menurutnya penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan yang telah menerapkan kaidah pertambangan yang baik.

“Selamat kepada perusahaan yang meraih penghargaan. Semoga penghargaan ini juga dapat memotivasi perusahaan pertambangan lainnya, untuk bisa menerapkan kaidah pertambangan yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Arifin. 

“Dan saya juga berharap agar perusahaan yang meraih penghargaan ini, juga dapat menjadi role model dan juga menjadi etalase untuk penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik. Selamat berkarya dan teruslah berinovasi,” lanjutnya. 

Sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin, menyampaikan, acara penyelenggaraan penghargaan ini merupakan sebagai bukti pertanggungjawaban terhadap publik bahwa kegiatan pertambangan adalah industri yang diupayakan sebaik-baiknya, untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya, menjaga keselamatan para pelakunya, dan menjaga lingkungan dalam jangka panjang. 

“Jadi Good Mining Practice ini sesungguhnya adalah upaya kita mempertanggungjawabkan kegiatan kita semua dan insan pertambangan kepada publik,” ujar Ridwan. 

Lanjutnya, bagi perusahaan yang mendapatkan penghargaan telah melalui proses penilaian. Di mana dilakukan secara penuh tanggung jawab dan secara ketat oleh para profesional. Mulai dari seleksi administrasi, verifikasi, dan dilanjutkan melalui rapat-rapat pleno.  

“Perusahaan-perusahaan yang meraih penghargaan ini, adalah perusahaan yang betul-betul menerapkan kaidah pertambangan yang baik,” katanya. 

Pada kesempatan itu, Direktur Operasional dan HSE PT Berau Coal, Arief Wiedhartono, yang menerima secara langsung penghargaan yang diserahkan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Sujatmiko, mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih oleh PT Berau Coal. Terlebih satu hari sebelumnya PT Berau Coal juga mendapatkan Penghargaan Soebroto 2021 pada Bidang Inovasi Aspek Teknik dan Lingkungan untuk Kaidah Pertambangan yang Baik yang juga diselenggarakan oleh Kementerian ESDM, pada Selasa (28/09).

“Penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen PT Berau Coal, yang telah menjalankan operasionalnya sesuai dengan Kaidah Pertambangan yang Baik (good mining practice). Dan hal ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk konsisten, dan terus meningkatkan kualitas unggul dalam operasional yang selamat, hijau, dan beyond compliance” tutup Arief. 

Untuk diketahui, ajang penghargaan ini rutin dilakukan setiap tahunnya oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM RI yang diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di badan usaha pertambangan maupun jasa pertambangan mineral dan batu bara, baik di lingkup BUMN maupun swasta.

Penghargaan diberikan kepada badan usaha pertambangan yang telah menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dan sebagai pendorong serta pemberi motivasi untuk dapat mencapai prestasi setinggi-tingginya dalam pengelolaan teknis pertambangan, pengelolaan keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, pengelolaan konservasi mineral dan batu bara, serta pengelolaan standardisasi dan usaha jasa pertambangan mineral dan batu bara. (*/IQB)

Sumber: Berau.prokal.co, 30 September 2021