Melalui Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal (YDBBC), PT Berau Coal mengadakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) di Kantor Dinas Kesehatan Berau, Selasa (30/7). Sebanyak 31 peserta dari empat kecamatan yakni Kecamatan Segah, Teluk Bayur, Sambaliung dan Segah hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan yang diharapkan menjadi salah satu upaya membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau dalam memandirikan ekonomi itu turut menggandeng KUP Wirausaha Kabupaten Berau, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Kadin Berau.
Manager Corporate Social Responsibilty (CSR) PT Berau Coal, Hikmawaty mengungkapkan, PKK merupakan program lanjutan melakukan indentifikasi kepada pelaku usaha melalui lomba UMKM di kecamatan-kecamatan wilayah operasional PT Berau Coal, untuk mengetahui produk-produk unggulan dari masyarakat khususnya produk makanan.Lanjut ia terangkan, dari hasil indentifikasi diketahui kurang lebih 303 produk yang ditawarkan pelaku UMKM sebagian besar masih belum memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).”
Sebagai tindak lanjutnya, kami berikan penyuluhan sehingga pelaku UMKM ini bisa mempersiapkan diri agar siap diterbitkan P-IRT-nya,” ujarnya.
Oleh karena itu, penyuluhan ini ia anggap penting untuk diikuti oleh pelaku UMKM, sebagai syarat awal pendaftaran P-IRT atau izin legal bagi pelaku usaha UMKM memasarkan dagangannya.
“Jadi nanti dalam prosesnya Dinkes akan berkunjung langsung ke rumah produksi pelaku UMKM untuk melihat apakah rumah produksi tersebut sudah memenuhi standar atau tidak, sebagai dasar mengeluarkan P-IRT-nya, ” jelasnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Bambang Sunarto menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat P-IRT yakni mendapatkan sertifikat penyuluhan kesehatan makanan.”
Jadi tujuannya agar produksi yang diedarkan pelaku UMKM itu aman untuk dikonsumsi. Jadi di pertemuan ini kami akan sampaikan bagaimana mengelola makanan dengan baik, seperti melakukan pengecekan, sanitasi peralatannya, kemudian ruangan yang digunakan dan bahan yang di gunakan. Hal ini guna mengantisipasi jika di kemudian hari ada komplain dari konsumen,” bebernya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Berau Sri Juniarsih Muharram, yang turut hadir pada kesempatan tersebut juga menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Pasalnya, melalui kegiatan tersebut pelaku UMKM akan terbantu dalam memenuhi syarat P-IRT.”
Saya ucapkan terima kasih kepada PT Berau Coal melalui YDBBC yang telah siap membina para pelaku UMKM, kedepannya mereka akan dibantu baik dalam packing, pemasaran, serta keamanan dari produk itu sendiri, tentunya dengan difasilitasi Dinkes yang membantu dalam pengecekan keamanan produk pelaku UMKM ini sehingga layak di pasarkan dengan diterbitkannya sertifikat P-IRT dan BPOM-nya,” tandasnya. (*/oke/sam)
Sumber: Berau Post Edisi 31 Juli 2019