Bertempat di Head Officer (HO) PT Berau Coal, Jalan Pemuda No 40 Tanjung Redeb, Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama ditandatangani oleh Ketua Umum Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal (YDBBC) dengan Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tanjung Redeb, dan disaksikan oleh staf kedua belah pihak, Selasa (9/6) kemarin.
Kerja sama ini berisi pemberian pinjaman pelaku usaha kecil (UKM) khususnya warga yang berdomisili di sekitar lingkar tambang. “Dengan BRI sebagai perantara pengelolanya, jadi yang melakukan verifikasi terhadap calon pemetik manfaat tetap dari pihak BRI,” terang Ferhath Fauzie Nazief, ketua Umum YDBBC.
“Kita hanya mensubsidi tingkat suku bunga sehingga bunga pinjamannya lebih kecil dari pinjaman biasanya, dan ini untuk memudahkan masyarakat,” lanjutnya.
Ditegaskan Ferhath, dana yang dipinjamkan ini bukan termasuk dana hibah, sehingga untuk peminjam tetap harus mengembalikan pinjaman kepada Yayasan Dharma Bhakti Berau Coal, melalui BRI Unit Teluk Bayur dengan mekanisme yang sama dengan pinjaman pada umumnya.
“Kita menyambut baik kerja sama ini, dan BRI siap mendampingi untuk pengelolaan pinjaman ini,” ungkap Tidar Riyadi, pimpinan BRI cabang Tanjung Redeb, di sela-sela acara penandatanganan.
Meskipun bunganya berbeda, namun untuk persyaratan peminjamannya tak berbeda dengan peminjaman lainnya pada umumnya. “Kita berlakukan sama seperti nasabah BRI lainnya,” imbuh Tidar.
Syarat lain yang harus terpenuhi adalah, peminjam adalah yang sudah memiliki usaha sebelumnya, atau usaha yang sudah berjalan, sehingga bantuan pinjaman ini dapat meningkatkan dan mengembangkan usaha yang sudah ada.
“Jadi bukan usaha yang baru mau buka. Kalau usaha yang sudah berjalan kan tinggal dilihat perkembangannya setelah diberi pinjaman ini,” ucap Ferhath.
Ini merupakan amendemen (penambahan) ketiga dari perjanjian yang sudah ada sebelumnya. Kerja sama ini bertujuan untuk memandirikan masyarakat khususnya warga pelaku usaha di lingkar tambang PT. Berau Coal.
Harapannya, setidaknya setelah PT. Berau Coal tidak lagi beroperasi di Berau, warga khususnya para pelaku usaha kecil bisa mandiri dan berkelanjutan dengan usaha miliknya sendiri, dan memberi manfaat bagi orang lain, dengan usaha tersebut baik dari sisi peningkatan ekonomi dan tenaga kerja