Meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster keluarga menjadi kekhawatiran seiring dengan banyaknya masyarakat yang mulai ke luar rumah untuk beraktivitas. Berbagai tindakan pencegahan dilakukan, termasuk protokol kesehatan maupun kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski patuh dan melaksanakan himbauan untuk di rumah saja, nyatanya risiko penularan Covid-19 tetap ada. Penularan dalam keluarga atau klaster keluarga sering luput dari perhatian. Ini karena masyarakat merasa aman dari anggota keluarganya yang tidak bergejala. Berbagai laporan di beberapa wilayah Indonesia menyebut salah satu klaster penularan Covid-19 yang berbahaya adalah klaster keluarga.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah yang dilansir dari Youtube BNPB Indonesia mengatakan, risiko penularan Covid-19 yang disebabkan klaster keluarga 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan klaster lain. Ini dikarenakan keluarga tidak bisa menerapkan protokol kesehatan setiap saat.
“Anggota keluarga satu dengan yang lain lebih sulit untuk menjaga jarak. Jadi, ketika di rumah pasti lebih berdekatan, kemudian penggunaan masker juga tidak mungkin setiap saat dipakai. Jadi memang klaster keluarga ini lebih mendominasi karena karakteristik orang berinteraksi di dalam rumah memang lebih dekat. Hal tersebut mengakibatkan sulitnya pemutusan penularan dalam satu keluarga,” ungkapnya.
Menurut Dewi, ada dua penyebab terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan keluarga. Pertama, salah satu anggota keluarga terjangkit Covid-19 pada saat berada di luar rumah, entah itu bekerja atau mungkin pergi ke pasar, kemudian terjadi penularan di luar, dan kembali ke rumah sehingga menularkan kepada keluarga. Kedua, adanya tamu yang berkunjung, tapi sudah terinfeksi Covid-19 dan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
Guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan keluarga, sangat penting untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) ketika tamu berkunjung.
“Kemudian ketika ke luar rumah yang aktivitasnya tidak bisa dihindari, harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M dengan sangat ketat. Jika ada kegiatan di luar rumah yang tidak terlalu penting, lebih baik dihindari terlebih dahulu”, sambungnya.
Dewi menjelaskan, jika ada salah satu anggota keluarga yang sedang sakit atau mempunyai gejala dan mungkin teridentifikasi kontak erat dengan seseorang pasien yang positif, maka, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengikuti peraturan yang dianjurkan pemerintah, yaitu melakukan isolasi mandiri.
“Pertama, kita cek dulu apakah ada gejala atau tidak, ketika ada gejala, silahkan diperiksakan. Terutama kalau gejalanya berat pasti akan dirawat dan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah. Ketika gejalanya ringan atau tidak ada gejala sama sekali, maka, wajib untuk melakukan isolasi mandiri baik itu di rumah atau mungkin di fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah setempat. Ketika di rumah pastikan kamar tidurnya terpisah dengan anggota keluarga yang lain”, jelasnya.
“Kedua, memastikan peralatan makan dan peralatan mandi tidak bercampur dengan salah satu anggota keluarga yang mungkin berpotensi terjadi penularan. Ini sebagai bentuk pengorbanan kita untuk orang-orang yang kita sayang, dari pada nanti terjadi hal yang tidak diinginkan. Pencegahan
itu jauh lebih baik, jadi ini harus kita pahami bersama,” sambungnya.
Efektivitas memutus rantai penularan Covid-19 berada di tangan kita sendiri. Sedini mungkin, terus utamakan upaya preventif dan hindari terjadinya penularan di sekitar lingkungan kita. (IQB/HNF/RDN)
Penerapan protokol kesehatan adalah kunci utama memutus rantai penularan Covid-19. Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) menunjukkan risiko penularan Covid-19 tanpa menerapkan protokol kesehatan bisa mencapai 100%.
Jika dikombinasikan maka akan menurunkan risiko penularan hingga angka 99%.
Sumber: Materi dirujuk dan diolah dari Channel Youtube BNPB Indonesia