c

Bekerjasama dengan Kepolisian Resort (Polres) Berau, PT Berau Coal menggelar sosialisasi penyuluhan hukum di berbagai kampung lingkar tambang. Tema penyampaian pendapat di muka umum dan etika tertib berlalu lintas, menjadi topik pembahasan dalam sosialisasi ini.

Hukum2

Aiptu Irwan Subekti, Kepala Unit Pembinaan Pemolisian Masyarakat Satuan Pembinaan Masyarakat (Kanit Binpolmas Sat Binmas) yang menjadi pemateri pada acara tersebut menjelaskan tata cara berkendara dengan baik, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas dan dasar hukum jika ada yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Hal ini dilakukan agar menekan kecelakaan lalu lintas dan menghindari pengendara ditilang,” ujarnya.

Mengenai materi yang disampaikan, salah satu kepala kampung, Muchtar, menyadari bahwasanya wilayah kampungnya berdekatan dengan wilayah tambang BC yang merupakan salah satu Obvitnas. Oleh karena itu, menurutnya penyuluhan ini sangat mengedukasi masyarakat yang belum mengetahui tentang aturan Obvitnas itu sendiri.

“Saat ini pun kalau ada masalah yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan, masyarakat kami sebisa mungkin akan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Manager Security BC, Hindarjo menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini akan rutin dilakukan seluruh kampung lingkar tambang BC. “Semoga saja dengan diadakannya penyuluhan ini, membuat masyarakat menjadi lebih paham tentang hukum,” tandasnya.